Cirebon - 1 Hari menjelang malam pergantian tahun 2026, Polsek Gegesik menggelar Ops Pekat di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Gegesik, Selasa malam Rabu (30/12/2025).
Operasi Pekat Knalpot tidak sesuai Standar Spesifikasi Teknis dilaksanakan beberapa titik salah 1 nya di perempatan Alun-alun Gegesik dan mengamankan 4 Knalpot yang tidak sesuai Standar spesifikasi teknis, Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kami Terus melaksanakan Operasi Knalpot brong” Ucap Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH.
Kapolsek Gegesik Menambahkan, dari gelaran operasi yang dilakukan dirinya bersama anggota, petugas masih mendapati masyarakat yang menggunakan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Terhadap Pengemudi tersebut, petugas pun langsung memberikan peringatan dan pernyataan agar tidak kembali menjual menggunakan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi teknis serta Langsung kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali dan menyita beberapa bukti Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis untuk di bawa ke Polsek Gegesik, ” tutur Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH.
Dijelaskan Oleh Kapolsek Gegesik, Kegiatan Operasi Pekat ini sesuai Intruksi langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S. I. K., S. H, M. H yang berharap agar wilayah Kabupaten Cirebon Khususnya Kecamatan Gegesik Bebas dari Suara Bising Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong).
Kapolsek Gegesik AKP SUHERYANA, SH juga berpesan Kepada Seluruh Masyarakat Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta kondusif serta Jauhi Miras dan tertiblah dalam berlalu lintas. "Pungkasnya".

Panji Rahitno