Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polsek Lemahabang Gelar KRYD

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polsek Lemahabang Gelar KRYD

    Lemahabang, Cirebon — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (7/2/2026).

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Lemahabang atas perintah langsung Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si. Adapun bentuk kegiatan meliputi razia kendaraan bermotor di depan Kantor Polsek Lemahabang yang dilanjutkan dengan patroli mobile menyisir seluruh wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon.

    Polri sebagai penjaga kamtibmas terus berupaya hadir di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Keamanan dan ketertiban, menurut Kapolsek, hanya dapat terwujud apabila terjalin sinergitas dan kemitraan yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

    “Saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang relatif aman. Namun demikian, kita tidak boleh lengah atau terlena dengan kondisi tersebut. Justru kita harus semakin waspada dan peka terhadap dinamika situasi yang bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, patroli kami laksanakan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polsek Lemahabang, ” ujar Kompol Dr. Yuliana.

    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa KRYD merupakan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif, dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, dan senjata tajam. Kegiatan ini juga menjadi langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta aksi tawuran, khususnya yang melibatkan geng motor.

    “Salah satu fokus utama kami adalah penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising, karena kerap memicu keresahan masyarakat dan sering dikaitkan dengan aksi geng motor maupun tawuran, ” tambahnya.

    Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta 17 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Lemahabang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, khususnya pada malam akhir pekan.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Ops Pekat Polsek Gempol Sasar Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar
    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

    Ikuti Kami