Beber, [03/01/2026] – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Beber melakukan patroli rutin di sejumlah lokasi rawan kejahatan, termasuk di Rumah Makan Senang-senang di Desa Patapan, Kecamatan Beber.
Patroli yang dilakukan malam tadi melibatkan sejumlah anggota Polsek Beber yang berkeliling dan memantau keamanan di sekitar rumah makan ini. Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengadakan dialogis dengan petugas keamanan rumah makan guna memperkuat koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli menyampaikan himbauan kepada security Rumah Makan Senang-senang untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi SH menyatakan, “Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan masyarakat, khususnya mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan pengunjung dan pengelola rumah makan. Dengan adanya sinergi antara petugas keamanan rumah makan dan kami, diharapkan keamanan di Desa Patapan dapat terjaga dengan baik.”
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni SIK. SH. MH menegaskan dari tempat berbeda melalui Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi SH masyarakat diharapkan untuk terus bekerjasama dengan aparat keamanan dan selalu melaporkan segala bentuk gangguan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Panji Rahitno