Gegesik – Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu kewajiban anggota Polri yang terus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, pada Selasa (21/04/2026), personel Polsek Gegesik melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin), monitoring, serta antisipasi kemacetan di jalan raya Gegesik–Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas. Mengingat tingginya mobilitas warga pada jam siang, arus lalu lintas di wilayah tersebut terpantau cukup ramai sehingga membutuhkan kehadiran personel Polri di lapangan.
Selain itu, pengaturan lalu lintas ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Kehadiran anggota Polsek Gegesik di titik-titik rawan diharapkan mampu menciptakan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Gegesik AKP EBO BOHARI, S.H menjelaskan bahwa kegiatan Police Hazard (PH) berupa gatur lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari pada jam-jam rawan.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari oleh anggota Polsek Gegesik saat masyarakat beraktivitas, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Gegesik, ” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan arus lalu lintas berjalan lancar.

Panji Rahitno