Cegah Penadahan Barang Curian, Unit Samapta Polsek Pabedilan Sambangi Konter Handphone

    Cegah Penadahan Barang Curian, Unit Samapta Polsek Pabedilan Sambangi Konter Handphone

    Pabedilan, Cirebon – Guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik, Unit Samapta Polsek Pabedilan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyasar sejumlah konter handphone di wilayah Kecamatan Pabedilan, Rabu (29/01/2026).

    Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan para pemilik usaha konter dalam melakukan transaksi jual beli telepon seluler bekas (second), sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.

    Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Unit Samapta menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada pemilik dan teknisi konter. Beberapa poin yang ditekankan antara lain agar tidak menerima pembelian handphone tanpa dilengkapi kotak kemasan (dus) dan nota pembelian yang sah, serta selalu mewaspadai kemungkinan barang yang berasal dari hasil kejahatan.

    Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa menerima, membeli, atau menguasai barang hasil kejahatan dapat dijerat dengan pasal penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pemilik konter juga disarankan untuk mencatat dan mendokumentasikan identitas penjual, seperti fotokopi KTP, guna memudahkan penelusuran apabila di kemudian hari timbul permasalahan hukum.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pabedilan menjelaskan bahwa patroli dialogis tersebut merupakan upaya preventif untuk memutus mata rantai peredaran barang hasil kejahatan.

    “Apabila ruang untuk menjual barang curian kita persempit, maka ruang gerak pelaku pencurian juga akan semakin terbatas. Kami mengajak para pemilik konter untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan orang yang mencurigakan menjual handphone dalam jumlah banyak tanpa kelengkapan dokumen, ” ujar Kapolsek Pabedilan.

    Para pemilik konter handphone yang disambangi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku terbantu dengan adanya edukasi dari pihak kepolisian sehingga dapat menjalankan usaha dengan lebih aman dan terhindar dari permasalahan hukum.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tawuran Konten, Personel Polsek Pabedilan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Unit SPKT Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang pada Operasi Ketupat Lodaya 2026 Turunkan Korban laka MD -89%
    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    ‎Polda Jabar Kerahkan Ribuan Personel Amankan KRYD Pasca Lebaran
    ‎Polda Jabar Gelar KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Fokus Amankan Arus Balik dan Objek Wisata
    Ditlantas Polda Jabar Fasilitasi 1.957 Pemudik Balik Gratis, Puluhan Bus Disiapkan

    Ikuti Kami