Ciptakan Rasa Aman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Unit Patroli Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2026

    Ciptakan Rasa Aman dan Kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Unit Patroli Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2026

    Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Babakan menggelar razia peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun racikan/oplosan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2026, Kamis (26/2/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Reserse Kriminal, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, serta Unit Patroli Polsek Babakan dengan metode patroli mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, S.H.

    Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H. menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menyasar penjual dan pengedar miras pabrikan maupun tradisional yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

    “Dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2026, setiap pelanggaran terkait peredaran miras akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ” tegas Kapolsek.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa razia difokuskan kepada peredaran minuman keras beralkohol yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti kecelakaan lalu lintas, keributan, hingga tindak kriminalitas lainnya, serta menjadi pemicu munculnya penyakit masyarakat.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan penggeledahan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual dan mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Terhadap pelanggar, petugas melakukan penyitaan barang bukti yang selanjutnya akan dimusnahkan, serta mewajibkan pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pembeli, agar tidak mengonsumsi minuman keras serta menyampaikan pesan moral tentang bahaya miras.

    Kapolsek Babakan menambahkan bahwa kegiatan razia miras dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2026 ini dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya menekan angka kecelakaan, keributan, serta potensi konflik sosial akibat pengaruh minuman beralkohol. Pihak kepolisian juga terus melakukan patroli dialogis, pembubaran aktivitas nongkrong hingga larut malam, serta pemantauan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda.

    Menutup keterangannya, AKP Sugiharto, S.H. mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menjauhi minuman beralkohol, mematuhi peraturan pemerintah, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di bulan suci Ramadhan, dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Windujaya Pantau Poskamling

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sedong Patroli Sahur, Jaga Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    ‎Polda Jabar Kerahkan Ribuan Personel Amankan KRYD Pasca Lebaran
    ‎Polda Jabar Gelar KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Fokus Amankan Arus Balik dan Objek Wisata
    Ditlantas Polda Jabar Fasilitasi 1.957 Pemudik Balik Gratis, Puluhan Bus Disiapkan
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua

    Ikuti Kami