Ciptakan Rasa aman dan Kondusif Unit Patroli Polsek Babakan Gencarkan Razia Peredaran Miras Pabrikan maupun Racikan/ oplosan

    Ciptakan Rasa aman dan Kondusif Unit Patroli Polsek Babakan Gencarkan Razia Peredaran Miras Pabrikan maupun Racikan/ oplosan
    CIREBON - Patroli Polsek Babakan melakukan Razia Peredaran Miras dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif , Unit Reskrim dan SPKT serta Unit Patroli Polsek Babakan yang dipimpin  AKP Sugiharto, SH Selaku kapolsek Babakan Polresta Cirebon telah gencar laksanakan razia Peredaran Miras dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Senin (23/02/2026) AKP Sugiharto, S.H selaku Kapolsek Babakan Polresta Cirebon, mengungkapkan bahwa  dalam pelaksanaan giat patroli melaksanakan  Razia Peredaran miras dengan sasaran Penjual dan Pengedar Miras Pabrikan maupun Tradisional yang melanggar Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang minuman beralkohol  Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol  Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol  untuk segera ditindak. "Tegasnya". Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada penjual dan pengedar minuman keras ber alkohol yang bisa menimbulkan banyak pengaruh bagi yang mengkonsumsinya antara lain kecelakaan serta keributan, selain itu menjadi pemicu dorongan penyakit masyarakat lain nya. "Ungkap bapak Kapolsek". Razia Minuman keras tersebut petugas patroli Polsek Babakan melakukan Penggeledahan terhadap warung yang di duga menjual serta mengedarkan Miras jenis racikan maupun pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu diadakan penyitaan yang kemudian akan di musnahkan surat pernyataan untuk tidak menjual barang serupa. Dalam  kegiatan operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pembeli yang kedapatan hendak membeli diperiksa dan dilakukan Himbauan dan Pesan Moral agar tidak menkonsumsi lagi barang haram tersebut . Dijelaskan oleh  Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Polsek seluruh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan keributan serta sumber konflik komunal ditengah masyarakat akibat pengaruh minuman ber alkohol . Kami telah melakukan langkah-langkah dari mulai patroli dialogis dengan masyarakat yang berkerumun serta pembunaran anak anak nongkrong pada malam hari serta melakukan pemantauan pada tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda. Kapolsek Babakan  AKP Sugiharto, SH  mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat dengan menghindari menkonsumsi minuman beralkohol serta edukasi tentang bahaya mengkonsumsi miras dan mematuhi peraturan pemerintah guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dalam masyarakat dan selalu mendekatkan diri kepada allah Subhanahu Wata'ala. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2026 Unit...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sumber Pimpin Kurve Kebersihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias
    Program Makan Bergizi NTB, Jangkau 2 Juta Jiwa Penerima Manfaat dan Serap 31 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026
    Optimalkan Data Teritorial, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Pulsaji Data Satkowil Pusterad
    Polda Jabar Sita Puluhan  HP dan Ribuan SIM Card dari Markas WhatsApp Blast Judi Online di Cirebon
    Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online di Cirebon, Yang Jalankan Praktik Melalui  Metode WhatsApp Blast

    Ikuti Kami