Ciptakan situasi Kamtibmas, Anggota Patroli Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, tertibkan sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (Brong).

    Ciptakan situasi Kamtibmas, Anggota Patroli Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, tertibkan sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (Brong).
    KAB. CIREBON - Dalam rangka  menjaga ketertiban, keamanan dan Ketentraman di lingkungan masyarakat, dan Atensi Pimpinan dalam hal ini Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA, SH. SIK. MH. Patroli Polsek Pabuaran melaksanakan kegiatan penertiban sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis (Brong) yang menimbulkan suara Bising, personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon patroli di sepanjang jalan dan pertokoan serta parkiran dengan memeriksa sepeda motor yang baik yang melintas maupun terparkir menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menimbulkan suara bising, dalam kegiatan penertiban tersebut petugas langsung mengamankan knalpot di tempat. Senin Siang (02/02/2026) Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menegaskan bahwa, "Anggotanya saat melaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, dan bilamana di temukan maka kendaraan tersebut di berhentikan untuk di lakukan pemeriksaan serta sanksi pencopotan di tempat, bukan hanya kendaraan' saja akan tetapi Anggota patroli juga menyasar ke Bengkel Motor  dan Toko yang berjualan Knalpot dengan tetap mengedepankan SOP yang berlaku. "Tegasnya". Lebih lanjut Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. Dengan langkah-langkah tersebut berharap wilayah hukum Polsek Pabuaran, terbebas dari suara bising yang sangat menggangu ketertiban dan ketentraman masyarakat dari sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan kegiatan ini membuktikan bahwa Polri benar-benar hadir dalam menangani setiap keluhan masyarakat. "Imbuhnya" Kapolresta Cirebon Kombes Pol. IMARA UTAMA, SH. SIK. MH. Melalui  Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa "Seluruh jajarannya akan meningkatkan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis baik di jalanan, di lingkungan sekolah maupun di tempat parkir umum dengan cara humanis sehingga dapat diterima oleh pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat. "Pungkasnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sedong melaksanakan Giat Rutin PH...

    Artikel Berikutnya

    Sapa masyarakat melalui Gatur Pagi, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Dicokok, Uang dan Emas Disita
    Gubernur Lemhanas RI: Kemandirian Bangsa, Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
    KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas
    Nyatakan Perang Terhadap Sampah, TNI Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan
    Kapolda Jabar ke Cianjur, Salurkan 1 Ton Beras dan Hadiah Umrah ke Ponpes

    Ikuti Kami