Cirebon - Dalam Rangka menciptakan Wilayah aman kondusif serta mencegah adanya peredaran miras, anggota Polsek Arjawinangun dalam pelaksanaan tugasnya melaksanakan razia miras di warung warung yang di duga masih menjual miras oplosan seperti jenis Ciu maupun pabrikan yang berada di sekitaran Pantura Tegalgubug, razia miras di lakukan Penggeledahan, dan kedapatan miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol plastik sehingga di lakukan penyitaan dan pedagangnya pun di lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan jenis apapun, dalam Razia pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun akan terus melaksanakan razia miras untuk menekan peredarannya khususnya di Wilayah hukum Polsek Arjaeinangun. Sabtu, 10/01/2026 Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun salah satunya dengan cara memberantas peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun setiap harinya selalu menggelar razia dengan sasaran miras maupun premanisme dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan Razia Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
polresta cirebon

Panji Rahitno