Cirebon – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat, Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Susukan, Sabtu (18/01/2026).
Razia miras tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol, sekaligus untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung merespons dengan memerintahkan personel Polsek Susukan untuk melaksanakan razia miras. Kegiatan ini menjadi prioritas dan akan dilakukan secara intensif guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang sering kali disebabkan oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, ” ujar IPTU Kelani.
Dalam pelaksanaan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., bersama personel Polsek Susukan, petugas berhasil mengamankan tiga botol minuman keras jenis ciu dari sebuah warung milik Purba yang berlokasi di Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, petugas patroli juga melakukan penyisiran terhadap sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
IPTU Kelani menambahkan bahwa razia miras ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang dapat timbul akibat konsumsi minuman keras.
“Selama ini miras sering menjadi pemicu awal terjadinya tindak kejahatan dan berbagai dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memerangi peredaran miras. Sekecil apa pun informasi dari warga agar segera disampaikan, dan kami akan menindaklanjutinya, ” pungkasnya.
Dengan kegiatan KRYD secara berkelanjutan, Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Panji Rahitno