Cirebon – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Minggu (15/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik, baik berukuran besar maupun kecil. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa minuman keras tersebut diamankan dari sebuah warung yang berlokasi di Jalan Bypass Tegalgubug, Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
“Dalam Operasi Pekat ini, kami berhasil menyita beberapa botol minuman keras jenis ciu. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadan, ” ujar Kapolsek.
Kompol Sumairi menegaskan bahwa Polsek Arjawinangun akan terus mengintensifkan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

Panji Rahitno