Kapolda Jabar Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026

    Kapolda Jabar Imbau Pemudik  Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026

    Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau kepada pemudik  khususnya  warga Jawa Barat yang akan kembali dari kampung halaman agar menghindari perjalanan arus balik pada tanggal 24 Maret 2026. Imbauan ini disampaikan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan pada puncak arus balik Lebaran.

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan  melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan,  menyampaikan bahwa tanggal 24 Maret diprediksi menjadi puncak arus balik, selain potensi kepadatan yang juga diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.

    “Kami mengajak warga Jawa Barat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik dengan bijak, sehingga tidak terfokus pada tanggal 24 Maret yang diprediksi menjadi puncak kepadatan, ” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Minggu (22/3/2026)

    Lebih lanjut, masyarakat Jawa Barat juga disarankan untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang masih berlaku pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2026 sebagai alternatif waktu perjalanan.

    “Silakan manfaatkan kebijakan work from anywhere pada tanggal 26, 27, dan 28. Warga dapat memilih kembali pada tanggal 26 atau 27 agar perjalanan lebih lancar dan nyaman, ” tambahnya.

    Polda Jawa Barat mengajak seluruh warga untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik Lebaran 2026.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Pos Pam Montouya Amankan Jalur Wisata Cirebon

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jabar Berbagi Kepedulian Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami