CIREBON - Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi SH memimpin langsung Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan pada malam tadi dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan, aksi geng motor, kejahatan C3 dan menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini polsek Beber melakukan bpateoki stationer di sejumlah titik rawan kejahatan ataupun pelanggaran lalu lintas terkait kenalpot brong. Petugas berhasil mengamankan satu knalpot brong yang digunakan oleh pengendara motor. Knalpot yang digunakan diketahui tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kebisingan serta gangguan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama SH. SIK. MH dari tempat terpisah melalui Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi SH menegaskan bahwa kegiatan rutin ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi SH juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan tentang kelengkapan dan spesifikasi kendaraan demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai agar tercipta lingkungan yang kondusif dan tertib berlalu lintas, ” ujar AKP M. Yusuf Ariandi SH.
Dengan operasi yang konsisten seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Panji Rahitno