Kapolsek Gebang Pimpin Pengecatan Jembatan Gantung

    Kapolsek Gebang Pimpin Pengecatan Jembatan Gantung

    Gebang - Pada tanggal 3 Maret 2026, pukul 16.30 WIB, Kapolsek Gebang, AKP. Wawan Hermawan, S.H., bersama dengan jajaran anggota Polsek Gebang dan aparat Desa Gebang Mekar, telah melaksanakan kegiatan pengecatan jembatan gantung yang menghubungkan Blok Karang Bulu dan Blok Petoran di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana renovasi jembatan penyeberangan yang vital bagi mobilitas warga setempat.

    Rencana renovasi jembatan penyeberangan di Blok Karang Bulu dan Blok Petoran Desa Gebang Mekar ini mencakup beberapa tahapan penting. Selain pengecatan jembatan gantung yang memiliki panjang sekitar 45 meter dan lebar 1.5 meter, akan juga dilakukan pengelasan pagar jembatan sepanjang ± 45 meter dengan lebar yang sama. Lebih lanjut, kegiatan korve pembersihan rumput di sekitar area jembatan gantung juga menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemeliharaan infrastruktur ini.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang, AKP. Wawan Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa inisiatif pengecatan dan rencana pengecatan ulang jembatan gantung di Desa Gebang Mekar ini merupakan wujud nyata dari respon cepat pelayanan Polri kepada masyarakat. Kepedulian polri terhadap sarana publik yang digunakan sehari-hari oleh warga tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta memperpanjang usia pakai jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat kedua blok tersebut.

    pengecatan jembatan kapolsek gebang desa gebang mekar cirebon pelayanan polri gotong royong
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Patroli Malam Cegah Tawuran

    Artikel Berikutnya

    Polsek Plered Patroli Sahur, Cegah Tawuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami