Gebang - Pada tanggal 3 Maret 2026, pukul 16.30 WIB, Kapolsek Gebang, AKP. Wawan Hermawan, S.H., bersama dengan jajaran anggota Polsek Gebang dan aparat Desa Gebang Mekar, telah melaksanakan kegiatan pengecatan jembatan gantung yang menghubungkan Blok Karang Bulu dan Blok Petoran di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana renovasi jembatan penyeberangan yang vital bagi mobilitas warga setempat.
Rencana renovasi jembatan penyeberangan di Blok Karang Bulu dan Blok Petoran Desa Gebang Mekar ini mencakup beberapa tahapan penting. Selain pengecatan jembatan gantung yang memiliki panjang sekitar 45 meter dan lebar 1.5 meter, akan juga dilakukan pengelasan pagar jembatan sepanjang ± 45 meter dengan lebar yang sama. Lebih lanjut, kegiatan korve pembersihan rumput di sekitar area jembatan gantung juga menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemeliharaan infrastruktur ini.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang, AKP. Wawan Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa inisiatif pengecatan dan rencana pengecatan ulang jembatan gantung di Desa Gebang Mekar ini merupakan wujud nyata dari respon cepat pelayanan Polri kepada masyarakat. Kepedulian polri terhadap sarana publik yang digunakan sehari-hari oleh warga tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta memperpanjang usia pakai jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat kedua blok tersebut.

Panji Rahitno