Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Melepas Aiptu Sumanta Kembali Ke Masyarakat 

    Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Melepas Aiptu Sumanta Kembali Ke Masyarakat 
    KAB. CIREBON -   Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Iptu Diding S.H., M.H. memimpin Acara pelepasan anggotanya yang sudah memasuki masa purna tugas, di Aula Polsek Klangenan, Sabtu (31/1/2026) Malam. Adapun anggota Polsek Klangenan yang memasuki masa purna tugas yaitu Aiptu Sumanta dengan jabatannya terakhir sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bojong Wetan. Dalam sambutannya, Kapolsek Klangenan menyampaikan bahwa pelepasan anggota yang purna tugas sebagai ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada anggota yang telah masuk masa pensiun atas pengabdian selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Kepada Aiptu Sumanta, beliau adalah contoh yang luar biasa bagi kita semua. Di mana sampai saat ini telah mengakhiri masa tugas sebagai anggota Polri dengan baik dan layak menjadi panutan untuk kita dan masyarakat, " ujar Kapolsek. Sementara itu, Aiptu Sumanta mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh personel atas kerjasama selama bertugas di Polsek Klangenan. Serta menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan. Selain itu, dalam pesannya agar senantiasa melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas untuk melayani masyarakat, serta niatkan segala tugas sebagai ibadah. "Tetap jaga nama baik Polri, jaga kekompakan, solidaritas dan tetap semangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, " pungkasnya.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Perihal:Polsek Sedong Gelar Operasi KRYD,...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Pelayanan Kepada, Polsek Kaliwedi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pabuaran Tingkatkan Kamseltibcarlantas Lewat Gatur Pagi
    Polsek Pabuaran Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan
    Operasi Keselamatan 2026: Teguran Tegas Polsek Gegesik
    Patroli Antisipasi Kejahatan Perbankan di Susukan
    Operasi Keselamatan 2026: Teguran Tegas Polsek Gegesik

    Ikuti Kami