Cirebon - Suasana khidmat namun penuh semangat terpancar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blok Pekulen Barat, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 08.00 WIB. Ratusan personel gabungan dari berbagai instansi bahu-membahu melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti demi menjaga kebersihan dan kenyamanan salah satu area vital di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas AKP Soetarjono, SP., ini turut dihadiri oleh Plt Camat Palimanan H. Khariri, S.E., beserta jajaran Kanit, Panit, Kasi, dan Anggota Polsek Gempol. Tak ketinggalan, Anggota Koramil 2016/Gempol, Kuwu Balerante Ir. Rojaya, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, serta Pol PP Kecamatan Palimanan turut serta dalam aksi gotong royong ini.
Fokus utama dalam kerja bakti kali ini adalah pemotongan rumput di area yang telah ditentukan, pengumpulan sampah yang berserakan, serta pembersihan menyeluruh di sekitaran TPU. Setiap personel bergerak dengan hati-hati dan cermat, memastikan tidak ada sudut yang terlewat demi terciptanya lingkungan yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Kegiatan korve ini bukanlah agenda rutin semata, melainkan merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia. Arahan tersebut disampaikan saat pembukaan atau Taklimat Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat. Presiden menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian di berbagai fasilitas publik.
Menindaklanjuti arahan dan atensi dalam Rakornas tersebut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama., S.H, S.I.K, M.H, melalui PLH Kapolsek Gempol AKP Roswati Dewi., S.H, M.H, bersama dengan Forkopimcam Palimanan, secara sigap mengorganisir pelaksanaan korve. Sasaran kegiatan tidak hanya terbatas pada TPU, namun juga mencakup kantor pemerintahan dan objek vital lainnya di wilayah hukumnya, sebagai wujud komitmen dalam menjaga kebersihan dan ketertiban.

Panji Rahitno