KRYD Polsek Pangenan Polresta Cirebon, Tertibkan Knalpot Bising Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    KRYD Polsek Pangenan Polresta Cirebon, Tertibkan Knalpot Bising Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    CIREBON – Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising), Selasa (14/04/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, dengan menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta mengamankan knalpot bising yang ditemukan. Selain itu, pengendara juga diberikan imbauan agar tidak kembali menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

    “Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Setiap knalpot bising yang ditemukan akan diamankan, dan pengendara diberikan pembinaan agar tidak menggunakannya kembali, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu konflik sosial serta mengganggu ketertiban umum.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD ini, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan sejak dini serta tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangenan Polresta Cirebon.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dukupuntang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Polresta Cirebon Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Segel PT ESA Dicabut, TPS Tuntut Transparansi Satpol PP Kota Tangerang
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    RDF di Kota Tangerang, Ketua Komisi IV: Usul Sebar ke Tiap Kecamatan
    Koops TNI Habema Hadirkan Rasa Aman, Warga Distrik Kembru Kembali Pulang dan Kibarkan Bendera Merah Putih
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok

    Ikuti Kami