Longsor di Pangalengan, Dua Anak Balita Meninggal Dunia Tertimbun Reruntuhan Rumah

    Longsor di Pangalengan, Dua Anak Balita Meninggal Dunia Tertimbun Reruntuhan Rumah
     Bencana alam tanah longsor terjadi di wilayah Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (1/2/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang anak balita meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran dan reruntuhan bangunan rumah kontrakan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Mekarsari RT 001 RW 010, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan. Longsoran tanah menghantam bangunan rumah hingga menyebabkan dinding rumah roboh dan menimbun korban yang berada di dalam rumah. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR  membenarkan kejadian tersebut.“Benar, telah terjadi bencana alam tanah longsor yang mengakibatkan dua orang anak meninggal dunia. Kedua korban tertimbun material bangunan rumah akibat longsoran tanah, ” ujarnya, Senin (1/2/2026) Adapun identitas korban meninggal dunia yakni Aldi Alparuk (3 bulan) dan Rere Repania (5 tahun), keduanya merupakan warga Kampung Mekarsari, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kabid Humas Polda Jabar  menjelaskan, setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah kepolisian. “Personel Polsek Pangalengan segera menuju TKP, melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, ” jelasnya. Selain anggota Polsek Pangalengan, sejumlah pihak turut mendatangi lokasi kejadian, di antaranya aparat pemerintah desa, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya. Proses evakuasi korban dilakukan dengan bantuan warga sekitar. Kapolresta Bandung  mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya di wilayah rawan longsor, mengingat intensitas curah hujan yang masih tinggi. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di daerah rawan longsor, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat tanda-tanda potensi bencana, ” pungkasnya.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jabar Ungkap Kasus Pemalsuan Surat...

    Artikel Berikutnya

    Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mabes TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Teken MoU Sektor Kelautan dan Perikanan
    KPK Gerebek Bea Cukai, 17 Orang Dicokok, Uang dan Emas Disita
    Gubernur Lemhanas RI: Kemandirian Bangsa, Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
    KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas
    Nyatakan Perang Terhadap Sampah, TNI Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan

    Ikuti Kami