Cirebon - Di tengah pelaksanaan patroli malam Minggu, Kanit Provost Aipda Nendi Surahman, SE melakukan pendekatan persuasif dengan menyambangi kumpulan warga yang sedang berada di area publik. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memantau keamanan, melainkan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota Kepolisian.
Dalam interaksi tersebut, Aipda Nendi secara aktif mensosialisasikan Barcode (QR Code) Propam. Beliau menjelaskan kepada masyarakat bahwa kini telah tersedia kanal pengaduan resmi yang sangat mudah diakses jika warga menemukan adanya oknum anggota Polri yang nakal atau bermasalah dalam menjalankan tugas.
Poin Utama Sosialisasi:
Kemudahan Akses: Warga cukup memindai (scan) barcode tersebut menggunakan smartphone untuk menyampaikan laporan atau keluhan secara langsung.
Transparansi Pelayanan: Langkah ini merupakan wujud keterbukaan Polri dalam menerima kritik dan saran demi perbaikan kualitas pelayanan publik.
Perlindungan Masyarakat: Menjamin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh fungsi Provost.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri terus berbenah. Jika ada anggota kami di lapangan yang bertindak tidak sesuai prosedur atau bahkan melanggar aturan, jangan ragu untuk melapor melalui Barcode Propam ini. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang bersih, " tegas Aipda Nendi Surahman saat berbincang dengan warga.
Didampingi oleh Aiptu Nano (Kanit Intel), kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih terlindungi dan dihargai aspirasinya. Sinergi antara fungsi Intelijen untuk deteksi dini dan fungsi Provost untuk pengawasan internal ini diharapkan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang jauh lebih kondusif dan terpercaya di wilayah Pabedilan.

Panji Rahitno