Operasi Keselamatan 2026: Teguran Tegas Polsek Gegesik

    Operasi Keselamatan 2026: Teguran Tegas Polsek Gegesik

    KAB. CIREBON - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polsek Gegesik Polresta Cirebon secara intensif menggelar Operasi Keselamatan 2026. Sejumlah personel diterjunkan untuk memberikan teguran keras kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di sepanjang jalan, khususnya di depan Mapolsek Gegesik. Operasi ini menyasar pengendara yang masih nekat dan abai terhadap aturan berkendara.

    Petugas di lapangan masih sering menemukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan. Salah satu pelanggaran yang paling dominan dan langsung diberikan teguran keras adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot 'brong'. Selain itu, banyak pengendara yang tidak melengkapi kendaraan dengan komponen esensial, bahkan sebagian tidak dapat menunjukkan maupun tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah saat dilakukan pemeriksaan, pada hari Kamis, 05 Februari 2026.

    Kapolsek Gegesik, AKP EBO BOHARI, SH, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Beliau menekankan bahwa teguran yang diberikan bukanlah semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya edukasi dan penegakan hukum demi terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

    Operasi Keselamatan 2026 ini mengadopsi pola penindakan yang seimbang, mencakup aspek penegakkan hukum (penindakan), preemtif (pencegahan), dan preventif (pembinaan). Hal ini menunjukkan bahwa penindakan bukanlah satu-satunya tujuan, melainkan merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Sosialisasi kepada masyarakat maupun kampanye tertib berkendara menjadi bagian integral dari kegiatan tersebut. Namun, kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar, pungkasnya.

    Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, SH. SIK. MH, yang disampaikan melalui Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, SH, dengan pendekatan yang komprehensif ini, Polsek Gegesik Polresta Cirebon berharap dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas yang kuat di tengah masyarakat, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

    operasi keselamatan polsek gegesik cirebon lalu lintas keselamatan berkendara penegakan hukum
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Antisipasi Kejahatan Perbankan di...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pabuaran Tingkatkan Patroli Cegah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami