Plered — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polsek Plered Polresta Cirebon mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2025, yang difokuskan pada upaya pencegahan gangguan kamtibmas akibat peredaran miras, yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan seperti tawuran, perkelahian, maupun aksi kriminal lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Plered melaksanakan razia di sejumlah warung dan pertokoan yang diduga masih menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi di wilayah hukum Polsek Plered. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kapolsek Plered IPTU Joko Supriono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Polsek Plered akan terus menggiatkan operasi pekat dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Plered. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras yang lebih luas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026, ” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya razia miras tersebut, diharapkan dapat menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.

Panji Rahitno