Cirebon, 26 Desember 2025 — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Razia tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus upaya memerangi penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H. menyampaikan bahwa razia miras menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025.
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung merespons dengan memerintahkan personel Polsek Susukan untuk melaksanakan razia miras. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang sering kali dipicu oleh pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, ” ujar IPTU Kelani.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H. bersama anggota Polsek Susukan tersebut berhasil mengamankan dua botol minuman keras pabrikan dari sebuah warung milik Kasja yang berlokasi di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, petugas patroli juga menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjual minuman keras serta tempat-tempat yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya menjelang malam pergantian tahun.
IPTU Kelani menegaskan bahwa peredaran dan konsumsi miras kerap menjadi pemicu awal terjadinya berbagai tindak kejahatan dan perbuatan negatif lainnya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran miras di lingkungannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran miras. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, ” pungkasnya.
Melalui kegiatan razia miras dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025, Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen terus menjaga stabilitas Kamtibmas agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Panji Rahitno