Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pasca Lebaran, Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) serta penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus upaya memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama personel Polsek Susukan dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta razia terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan keresahan warga. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat dipicu oleh konsumsi miras maupun gangguan ketertiban akibat kebisingan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi secara intensif guna menjaga kondusifitas wilayah.
Ia menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu prioritas, mengingat dampaknya yang meresahkan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya operasi miras dan penertiban knalpot brong secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Panji Rahitno