Arjawinangun – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon secara rutin melaksanakan patroli dialogis bersama perangkat desa di wilayah hukumnya. Salah satunya dilaksanakan di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (15/2/2026).
Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) serta antisipasi aksi geng motor. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada perangkat Desa Tegalgubug agar diteruskan kepada masyarakat di setiap RT dan RW, khususnya terkait pentingnya mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling).
Petugas juga mengingatkan bahwa para pelaku kejahatan kerap memanfaatkan situasi lengah, terutama pada kondisi cuaca hujan yang menyebabkan jalanan sepi, sehingga berpotensi meningkatkan kerawanan tindak kriminal.
Selain itu, anggota Polsek Arjawinangun turut mensosialisasikan layanan call center 110 Polri sebagai sarana pengaduan cepat apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli Polsek Arjawinangun dilaksanakan secara rutin, baik di jalur jalan by pass maupun di kawasan permukiman warga. Selain patroli, kami juga mengedepankan patroli dialogis bersama perangkat desa agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan, ” ujar Kompol Sumairi.
Dengan kehadiran anggota Polri di lapangan, diharapkan masyarakat semakin merasa aman serta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

Panji Rahitno