Patroli Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Pabedilan

    Patroli Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Pabedilan
    CIREBON -   Personel Polsek Pabedilan melaksanakan patroli dialogis serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan aksi premanisme guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.Selasa 17 Maret 2026 Personel Polsek Pabedilan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Pabedilan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi serta mencegah aksi premanisme. Dalam kegiatan patroli tersebut, anggota kepolisian menyambangi beberapa titik keramaian masyarakat seperti pertokoan, tempat usaha, serta lokasi berkumpulnya warga. Petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat dan memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap tindakan premanisme seperti pemalakan, pungutan liar, maupun intimidasi yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, masyarakat dihimbau untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Polsek Pabedilan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pabedilan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Selama kegiatan patroli berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas kepolisian serta diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menjaga keamanan lingkungan.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Patroli Dialogis SampaikanPesan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Babakan Gelar Tarawih Keliling,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami