Patroli Macan Kumbang Gempol Jaga Kamtibmas Malam Tahun Baru

    Patroli Macan Kumbang Gempol Jaga Kamtibmas Malam Tahun Baru

    Cirebon -  Meskipun cuaca musim penghujan kerap menghadirkan tantangan dengan hujan deras dan kondisi lingkungan yang basah, tim patroli presisi 'Macan Kumbang' dari Polsek Gempol tetap menjalankan tugasnya dengan semangat tinggi untuk memantau keamanan wilayah. Mereka mendedikasikan diri untuk menjaga ketertiban dan keamanan, tanpa henti memantau berbagai aktivitas demi memastikan setiap warga merasa aman dan terlindungi. Situasi cuaca yang buruk tidak menyurutkan tekad mereka untuk memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Patroli ini dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 22.44 WIB.

    Patroli presisi Macan Kumbang Polsek Gempol, di bawah koordinasi Polresta Cirebon, memegang peranan krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain fokus pada pencegahan tindak kejahatan seperti C3 (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta kejahatan lain yang meresahkan, patroli ini juga menekankan antisipasi terhadap kerawanan yang mungkin timbul pasca perayaan Natal 2025.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H., menjelaskan bahwa potensi kerawanan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Peningkatan mobilitas warga, kemungkinan tindak kriminalitas di keramaian, serta permasalahan sosial lainnya menjadi perhatian utama. Selain itu, menjelang pergantian tahun baru 2026, antisipasi terhadap gangguan keamanan yang kerap terjadi di penghujung tahun, seperti perayaan berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban, menjadi prioritas. Oleh karena itu, patroli dijalankan secara ketat dan terencana.

    Dalam salah satu pelaksanaannya, Aipda Wagi, S.H., bersama rekannya Bripka Heru, secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat di lingkungan setempat. Mereka dengan tegas mengingatkan dan menyarankan warga untuk tidak menyalakan kembang api saat perayaan pergantian tahun. Tujuan dari imbauan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi bahaya yang dapat timbul dari penggunaan kembang api, seperti risiko kebakaran atau cedera fisik, agar seluruh masyarakat dapat merayakan tahun baru 2026 dengan aman dan nyaman.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP MUCH....

    Artikel Berikutnya

    Serah Terima Piket Penjagaan Mako Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KAWALI: Mangrove Pemalang Jadi Pilar Ekonomi dan Lingkungan Lestari
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar
    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan

    Ikuti Kami