Gempol, Cirebon – Dalam rangka mengantisipasi potensi kejahatan pada malam hari, jajaran Polsek Gempol Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat (27/3/2026) pukul 22.06 WIB.
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga mengantisipasi aktivitas gerombolan bermotor yang kerap menimbulkan keributan serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Patroli dilaksanakan secara terpadu oleh Unit Patroli Polsek Gempol bersama unsur pemerintah desa serta elemen masyarakat setempat. Sinergitas ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di lingkungan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Metode patroli dilakukan secara mobiling dengan bergerak dinamis menggunakan kendaraan, serta stasioner di lokasi tertentu yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain itu, kegiatan patroli juga melibatkan Unit Reskrim dan Unit Intelkam yang secara aktif melakukan pemantauan di sepanjang jalur rawan C3.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan adanya kelompok maupun individu yang mencurigakan, termasuk gerombolan bermotor ataupun pelaku kriminal lainnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas.
Dengan kehadiran aktif Polri di lapangan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gempol tetap terjaga dalam keadaan kondusif.

Panji Rahitno