Babakan, Cirebon – Patroli Macan Kumbang Polsek Babakan dipimpin KA SPKT III Polsek Babakan AIPDA H. Opik Nugraha, S.H., bersama anggota piket, melaksanakan penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pada Selasa (17/03/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Babakan.
Setiap siang dan malam, Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon secara rutin menggelar razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising, dengan patroli mobiling di seputaran wilayah Kecamatan Babakan.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising. Hal ini sesuai dengan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti banyak aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising atau brong, sehingga segera ditertibkan demi kenyamanan warga, ” ujarnya.
Dengan patroli dan penertiban yang rutin dilakukan, Polsek Babakan berharap dapat menekan potensi gangguan ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayahnya.

Panji Rahitno