Pelihara kondusifitas di wilayah hukumnya, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.

    Pelihara kondusifitas di wilayah hukumnya, Polsek Lemahabang laksanakan Razia Miras.

    Cirebon -  Dalam rangka upaya untuk memerangi penyakit masyarakat dan menjaga Kamtibmas, petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus laksanakan razia Miras guna mengurangi dan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon dan juga sebagai upaya agar terciptanya situasi yang aman dan kodusif. Senin Sore (05/01/2026)

    Hal tersebut juga dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras dan juga dalam rangka ciptakan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K. MH. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si. mengatakan, "setiap hari personil polsek Lemahabang melaksanakan razia miras. Menurutnya ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan yang seringkali di sebabkan karena pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang." Ucapnya 

    Petugas Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol merk anggur cap orang tua dari salah satu kios penjual minuman keras yang berada di Desa Lemahabang Kulon milik sdr. Edi juanedi alias Mbay dan juga minuman keras tradisional ciu dan tuak.

    Selain itu petugas patroli polsek Lemahabang Polresta Cirebon pun melakukan razia dengan menyisir warung yang diduga menjual minuman keras serta tempat yang rawan kamtibmas.

    Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras. “Selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras, ” tambah Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si.

    “Saya juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras.”Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami dan kami akan segera ke TKP dan menindaklanjuti laporan itu, ” lanjutnya.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Pencurian dan Kejahatan di sore hari,...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan jalanan Polsek Gebang Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian
    Dr. Muhd Naf'an: Literasi Hukum Kunci Keadilan Sejati di Indonesia
    KAWALI: Mangrove Pemalang Jadi Pilar Ekonomi dan Lingkungan Lestari
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area KM 164 Tol Cipali Majalengka
    ‎Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Tol Cipali di Subang, Pastikan Arus Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar

    Ikuti Kami