Penyuluhan TPPO kepada PMI PT. Bina Adidaya  Mandiri International. 

    Penyuluhan TPPO kepada PMI PT. Bina Adidaya  Mandiri International. 
    KAB. CIREBON -   Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar, hal tersebut sebanding dengan resiko yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia tersebut saat menjalankan pekerjaan mereka di luar negeri.  Oleh karenanya Sat Binmas Polresta Cirebon dengan didampingi Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) kepada calon pekerja migran. Kapolsek Sumber AKP AFANDI, S.H., M.H. didampingi Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon IPTU RUMISIH menjelaskan bahwa penyuluhan ini penting diberikan kepada calon pekerja migran sebagai bekal dalam mejalankan pekerjaan di luar negeri, serta untuk mengantisipasi agar tindak pidana tersebut tidak menimpa kepada pekerja migran dan sebagai pengetahuan hukum untuk pekerja migran itu sendiri.

    polorestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Giat Patroli Antisipasi C3 Dalam Rangka...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas dan bhabinkamtibmas kontrol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jabar Apresiasi Kepada Semua Pihak yang Terlibat dalam  Penanganan Bencana Longsor Cisarua
    Peduli Lingkungan, Polisi  Bersih-Bersih Objek Wisata Pesisir Pantai, Jaga Pantai jaga Lingkungan
    Pantai Kejawanan Dibersihkan Serentak, Polisi Ajak Masyarakat Rawat Wajah Wisata Kota
    Indikasi Kelalaian Pengelolaan Data Deposito pada BANK OCBC NISP dan Bank Niaga, Ketua Komtap Kadin Minta Pengawasan KSSK
    PMPP TNI Gelar Demonstrasi  EHAT-IED Di Hadapan Delegasi UNMAS

    Ikuti Kami