Penyuluhan TPPO kepada PMI PT. Bina Adidaya  Mandiri International. 

    Penyuluhan TPPO kepada PMI PT. Bina Adidaya  Mandiri International. 
    KAB. CIREBON -   Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar, hal tersebut sebanding dengan resiko yang dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia tersebut saat menjalankan pekerjaan mereka di luar negeri.  Oleh karenanya Sat Binmas Polresta Cirebon dengan didampingi Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) kepada calon pekerja migran. Kapolsek Sumber AKP AFANDI, S.H., M.H. didampingi Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon IPTU RUMISIH menjelaskan bahwa penyuluhan ini penting diberikan kepada calon pekerja migran sebagai bekal dalam mejalankan pekerjaan di luar negeri, serta untuk mengantisipasi agar tindak pidana tersebut tidak menimpa kepada pekerja migran dan sebagai pengetahuan hukum untuk pekerja migran itu sendiri.

    polorestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Giat Patroli Antisipasi C3 Dalam Rangka...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas dan bhabinkamtibmas kontrol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    ‎Polda Jabar Kerahkan Ribuan Personel Amankan KRYD Pasca Lebaran
    ‎Polda Jabar Gelar KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Fokus Amankan Arus Balik dan Objek Wisata
    Ditlantas Polda Jabar Fasilitasi 1.957 Pemudik Balik Gratis, Puluhan Bus Disiapkan
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Kapolda Jabar Tinjau Arus Balik di Rest Area 229B, Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    Ikuti Kami