Personel Pos Pam Dukupuntang Ops Ketupat Lodaya 2026 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari untuk Kelancaran Arus Kendaraan

    Personel Pos Pam Dukupuntang Ops Ketupat Lodaya 2026  Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari untuk Kelancaran Arus Kendaraan

    Dukupuntang, Cirebon – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Selasa sore (17/03/2026) di Perempatan Patung Kura, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

    Kegiatan ini dilakukan guna memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar, khususnya pada waktu sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat. Personel Pos Pam Dukupuntang tampak sigap mengatur arus kendaraan di persimpangan yang kerap dipadati pengguna jalan.

    Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu serta tata tertib berlalu lintas. Petugas memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti melawan arus atau menggunakan telepon genggam saat berkendara, demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

    Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana selaku Kepala Pos Pam Dukupuntang menyampaikan bahwa personel Pos Pam secara bergantian melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang berpotensi terjadi kemacetan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2026.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan pengaturan lalu lintas yang rutin dilakukan, diharapkan arus kendaraan tetap lancar serta tercipta situasi yang tertib dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami