Personel Pos Pam Jungjang Laksanakan Pengaturan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

    Personel Pos Pam Jungjang Laksanakan Pengaturan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

    CIREBON – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, jajaran Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Pengaturan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Cirebon, Kamis (19/3/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pos Pengamanan (Pos Pam) Jungjang. Pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas dipimpin langsung oleh Ka Pos Pam Jungjang, KOMPOL Sumairi, S.H., M.Si., didampingi Pa Pos Pam II AKP Ebo Bohari, S.H., serta Pa Pos Pam I IPTU Mochamad Adi Prihanto, S.H., M.M., bersama anggota Pos Pam Jungjang lainnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan lalu lintas serta pemantauan intensif terhadap arus kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, serta kenyamanan para pengguna jalan, khususnya para pemudik yang melintasi wilayah Cirebon.

    Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari kedua arah terpantau ramai namun tetap lancar, dengan kecepatan rata-rata kendaraan berkisar antara 40 hingga 60 km/jam. Situasi secara umum dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, guna menjamin kelancaran arus mudik serta menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan.

    Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Preventif Polresta Cirebon Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Rest Area 207 Jadi Sorotan, Wakapolda Jabar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami