Babakan, Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Piket SPKT III Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan rutin di Mako Polsek Babakan, Jumat (27/03/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Babakan, Aiptu Aan Suharyana, S.H., dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pada pelaksanaannya, Ka SPKT III Aiptu H. Opik Nugraha, S.H. menerima laporan masyarakat yang kehilangan surat berharga saat beraktivitas. Petugas kemudian memberikan pelayanan dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan secara cepat dan profesional.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. SPKT Polsek Babakan membuka layanan pengaduan dan pembuatan surat keterangan kehilangan selama 1 x 24 jam, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian kapan saja dibutuhkan.
Selain itu, seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis, sebagai wujud nyata Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.
Dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Polri serta merasa terbantu dalam setiap kebutuhan pelayanan kepolisian.

Panji Rahitno