Piket SPKT III Polsek Babakan Berikan Pelayanan Prima, Layani Pembuatan Surat Kehilangan Secara Gratis

    Piket SPKT III Polsek Babakan Berikan Pelayanan Prima, Layani Pembuatan Surat Kehilangan Secara Gratis

    Babakan, Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Piket SPKT III Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan pelayanan rutin di Mako Polsek Babakan, Jumat (27/03/2026).

    Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Babakan, Aiptu Aan Suharyana, S.H., dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

    Pada pelaksanaannya, Ka SPKT III Aiptu H. Opik Nugraha, S.H. menerima laporan masyarakat yang kehilangan surat berharga saat beraktivitas. Petugas kemudian memberikan pelayanan dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan secara cepat dan profesional.

    Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. SPKT Polsek Babakan membuka layanan pengaduan dan pembuatan surat keterangan kehilangan selama 1 x 24 jam, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian kapan saja dibutuhkan.

    Selain itu, seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya alias gratis, sebagai wujud nyata Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.

    Dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Polri serta merasa terbantu dalam setiap kebutuhan pelayanan kepolisian.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Patroli di Objek Wisata Pantai Baro, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Arjawinangun, Sosialisasikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami