Polresta Cirebon Tegas Berantas Miras Jelang Ramadhan 1447 H, 108 Botol Disita dalam Razia Pekat

    Polresta Cirebon Tegas Berantas Miras Jelang Ramadhan 1447 H, 108 Botol Disita dalam Razia Pekat

    Cirebon - Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polresta Cirebon mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (16/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 108 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Ramadhan.

    “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 108 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring, ” ujar Kombes Pol. Imara, Selasa (17/2/2026).

    Ia menjelaskan, kegiatan razia pekat tersebut dilaksanakan secara intensif oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek. Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

    Menurutnya, pemberantasan miras ilegal menjadi salah satu prioritas menjelang Ramadhan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah. Pihaknya juga memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    Selain penindakan, Kapolresta Cirebon turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

    “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, ” katanya.

    Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, dan petugas akan segera menuju lokasi guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman menjelang Ramadhan 1447 H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Monitoring Vihara Imlek 2577 Kongzili,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Monitoring Vihara Imlek 2577 Kongzili, Polresta Cirebon Pastikan Situasi Kondusif
    Giant Sea Wall Tarik Minat Investor dari Eropa hingga Timur Tengah
    TNI AD Bangun Jembatan Aramco di Agam, Akses Warga Nagari Bayua Kembali Terbuka
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Polsek Arjawinangun Intensifkan Patroli
    Berikan Pelayanan dan Pastikan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577/2026 Berjalan Aman dan Lancar, Polsek Pabuaran Patroli Kelenteng

    Ikuti Kami