Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari - Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

    Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari - Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan
    Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari - Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut. "Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya, " ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025). Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5, 9 gram, 1, 1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4, 04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. "Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba, " pungkasnya.

    polri
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Police Go to School, Kapolsek Gebang Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Raih Juara 1 Amplifikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jabar Resmikan Bengkel dan  Warung Ojol  pada Agenda Ngariung Aman
    Strategi Digital Mumpuni, Polresta Cirebon Sabet Juara 3 Mitigasi Cipta Trending Topic
    Senam Jum'at Sehat Bersama, Cara Ibu Persit Kodim 1714/Puncak Jaya Tampil Bugar Dan Sehat
    Polresta Cirebon Raih Juara 1 Amplifikasi Pemberitaan Media Online Polda Jabar
    Satgas TNI AD Pimpin Gotong Royong, 550 Meter Pipa Air Bersih Terpasang di Desa Jamat

    Ikuti Kami