Arjawinangun - Dalam upaya menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, secara intensif menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang kerap kali dipicu oleh peredaran dan konsumsi miras.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Piket Pawas IPDA AAN A ini difokuskan pada patroli antisipasi C3 (Curat, Curas, Curanmor) dengan menyasar warung-warung di sekitar jalan By.Pass Tegalgubug yang diduga masih membandel menjual minuman haram tersebut. Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mendapati serta menyita beberapa botol miras jenis Ciu.
Sehubungan dengan temuan tersebut, anggota Polsek Arjawinangun tidak hanya melakukan penyitaan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para penjual miras. Mereka dihimbau untuk menghentikan aktivitas penjualan miras karena menjadi salah satu penyebab dominan terjadinya gangguan Kamtibmas. Polsek Arjawinangun menegaskan komitmennya untuk terus menggelar operasi pekat dengan sasaran utama peredaran miras, tidak hanya di satu lokasi, tetapi juga menjangkau tempat-tempat lain yang diduga masih melakukan penjualan secara sembunyi-sembunyi.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Kompol Sumairi SH M.Si, menyatakan bahwa salah satu kunci terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah melalui pelaksanaan operasi yang menyasar peredaran miras. "Dengan respon cepat, kami mendatangi, menggeledah, serta mengamankan miras dalam kemasan, baik botol maupun plastik. Kegiatan ini kami lakukan secara berkelanjutan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, " ujar Kompol Sumairi.

Panji Rahitno