Cirebon, 26 Maret 2026 - Jajaran Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Melalui operasi pekat yang digencarkan secara rutin, fokus utama diarahkan pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.
Operasi pekat ini, yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026, bertujuan untuk menciptakan suasana wilayah Kecamatan Arjawinangun yang aman dan kondusif. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Arjawinangun, Kompol Sumairi SH.M.Si, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran miras di wilayahnya.
“Operasi pekat ini sudah rutin kami laksanakan dengan tujuan yang jelas, yaitu untuk memutus mata rantai peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Kami menyadari bahwa miras seringkali menjadi akar dari berbagai gangguan Kamtibmas, ” ujar Kompol Sumairi.
Lebih lanjut, Kompol Sumairi menjelaskan bahwa anggota Polsek Arjawinangun secara konsisten akan terus menggencarkan operasi pekat dengan sasaran miras. Tindakan ini dilakukan demi mengantisipasi peredaran minuman keras, baik yang dijual secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi di setiap warung yang masih menjualnya.
Dengan upaya berkelanjutan ini, Polsek Arjawinangun berharap dapat menekan angka gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi miras, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Arjawinangun.

Panji Rahitno