Polsek Arjawinangun Lancarkan Arus Lalin Ramadan

    Polsek Arjawinangun Lancarkan Arus Lalin Ramadan

    CIREBON -  Untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat di sore hari selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon secara proaktif melaksanakan pengaturan lalu lintas. Kegiatan ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang diidentifikasi rawan kemacetan, salah satunya adalah perempatan Bukaban yang menghubungkan Desa Jungjang dan Arjawinangun.

    Kehadiran anggota Polsek Arjawinangun di titik keramaian ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan kegiatan 'ngabuburit' atau mengisi waktu menjelang berbuka puasa. Peningkatan volume kendaraan di sore hari, seiring dengan antusiasme warga untuk beraktivitas, kerap menimbulkan penumpukan arus di beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

    Kegiatan pengaturan lalu lintas di sore hari ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat pengguna jalan. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya petugas kepolisian yang sigap mengatur arus. Kehadiran polisi di perempatan Bukaban, misalnya, dirasakan sangat membantu dalam mengurangi potensi kemacetan dan memastikan perjalanan yang lebih lancar.

    Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Kompol Sumairi SH, M.Si, menjelaskan bahwa penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas merupakan prioritas utama selama bulan Ramadan.

    polisi ramadan lalu lintas cirebon keamanan pelayanan publik
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Weru Sambang dan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Arjawinangun Sholat Tarawih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami