Arjawinangun, Kabupaten Cirebon – Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras pabrikan jenis anggur kolesom serta miras tradisional jenis ciu.
Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras. Polsek Arjawinangun berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif melalui operasi serupa secara berkelanjutan.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa miras tersebut diamankan dari sebuah warung yang berlokasi di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita beberapa botol miras pabrikan maupun miras tradisional jenis ciu.
“Kegiatan Operasi Pekat ini akan terus kami lakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan berbagai potensi gangguan yang meresahkan masyarakat, ” ujar Kapolsek.

Panji Rahitno