Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras di Bulan Ramadan

    Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras di Bulan Ramadan

    BABAKAN, KABUPATEN CIREBON - Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Unit Patroli Polsek Babakan secara intensif menggelar razia peredaran minuman keras (miras), baik yang pabrikan maupun racikan atau oplosan yang dinilai sangat membahayakan nyawa.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, SH, didampingi oleh Unit Reskrim, SPKT, serta Unit Patroli Polsek Babakan, Polresta Cirebon. Patroli mobiling dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsek Babakan untuk menindak tegas para penjual dan pengedar miras ilegal.

    AKP Sugiharto, SH, menegaskan bahwa razia ini menyasar penjual dan pengedar miras yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Minuman Beralkohol, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

    Beliau menekankan, "Dalam pelaksanaan giat patroli, kami melaksanakan razia peredaran miras dengan sasaran penjual dan pengedar miras pabrikan maupun tradisional yang melanggar undang-undang terkait minuman beralkohol untuk segera ditindak."

    Fokus utama razia kali ini adalah pada minuman keras beralkohol yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi konsumen, seperti kecelakaan lalu lintas, keributan, bahkan kematian. Selain itu, miras juga menjadi pemicu berbagai penyakit masyarakat lainnya.

    Dalam pelaksanaannya, petugas patroli Polsek Babakan melakukan penggeledahan terhadap warung-warung yang diduga kuat menjual dan mengedarkan miras jenis racikan maupun pabrikan. Barang bukti yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan, serta pemiliknya akan dikenakan sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak menjual kembali barang serupa.

    Tidak hanya penindakan, dalam kegiatan operasi ini juga dilakukan himbauan dan edukasi kepada para pembeli yang kedapatan hendak membeli miras. Mereka diperiksa, diberikan himbauan, serta pesan moral agar tidak mengonsumsi kembali barang haram tersebut.

    Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polresta Cirebon. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan, keributan, serta potensi konflik komunal di tengah masyarakat yang sering kali dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

    Pihaknya telah mengambil berbagai langkah, mulai dari patroli dialogis dengan masyarakat yang berkerumun, pembubaran anak-anak yang nongkrong di malam hari, hingga pemantauan tempat-tempat yang kerap dijadikan ajang kumpul anak muda.

    Terakhir, Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, SH, mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat dengan menghindari konsumsi minuman beralkohol. Beliau juga menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya miras dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah demi terwujudnya keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam masyarakat. "Selalu mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala, " tutupnya.

    polisi razia ramadan cirebon keamanan miras
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sedong Patroli Sahur Amankan Ramadhan

    Artikel Berikutnya

    Polsek Babakan Pantau Arus Mudik Stasiun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami