CIREBON - Giat piket SPKT III Polsek Babakan, Polresta Cirebon, secara konsisten melaksanakan pelayanan rutin kepada masyarakat. Setelah apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Babakan, AIPTU AAN SUHARYANA, S.H., dilanjutkan dengan serah terima tugas jaga Mako. Petugas piket SPKT III kemudian fokus pada pelayanan pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan (STK) Kehilangan.
Pada Minggu pagi, 29 Maret 2026, tepatnya pukul 09:00 WIB, KA SPKT III AIPTU H. OPIK NUGRAHA, S.H., menerima warga yang melaporkan kehilangan surat berharga saat beraktivitas. Pelayanan prima kepolisian ini dibuka untuk umum selama 24 jam dan sepenuhnya gratis, menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan tulus hati.

Panji Rahitno