Polsek Babakan Layani STK Gratis 24 Jam

    Polsek Babakan Layani STK Gratis 24 Jam

    CIREBON - Giat piket SPKT I Polsek Babakan, Polresta Cirebon, terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. Setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolsek Babakan AKP SUGIHARTO, SH, dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako. Petugas kemudian melaksanakan giat pelayanan rutin kepada masyarakat, salah satunya adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STK).

    Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT I AIPDA MAHFUDH, SH pada Selasa pagi, 3 Maret 2026, pukul 09.00 WIB. Beliau menerima seorang warga yang melaporkan kehilangan surat berharga saat dalam perjalanan menuju tempat kerja. Pelayanan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepolisian kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

    STK dibuka untuk umum selama 1x24 jam dan geratis, tidak dipungut biaya apapun. Hal ini sejalan dengan tekad Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus hati. Kehadiran petugas di SPKT menjadi bukti nyata bahwa kepolisian senantiasa siap memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam urusan administrasi pelaporan kehilangan.

    polisi keamanan pelayanan publik laporan polisi surat keterangan cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi Polsek Talun, Jaga Disiplin &...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Babakan Patroli Malam Cegah Tawuran

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami