CIREBON - Pasca pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, SH, pada Jumat pagi, 07 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Pelayanan Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Babakan, Polresta Cirebon, melaksanakan giat pelayanan rutin kepada masyarakat. Fokus utama pelayanan pada hari ini adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STK).
Bertugas sebagai Kepala SPKT II, AIPDA Sam Rhedayanto, SH, secara sigap menerima warga yang melaporkan kehilangan surat berharga miliknya saat beraktivitas atau bekerja. Pelayanan prima kepolisian ini dibuka untuk umum selama 1x24 jam dan sepenuhnya gratis, menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus hati.

Panji Rahitno