Polsek Babakan Layani Warga, STK Gratis

    Polsek Babakan Layani Warga, STK Gratis

    CIREBON - Pasca pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, SH, pada Jumat pagi, 07 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Pelayanan Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Babakan, Polresta Cirebon, melaksanakan giat pelayanan rutin kepada masyarakat. Fokus utama pelayanan pada hari ini adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STK).

    Bertugas sebagai Kepala SPKT II, AIPDA Sam Rhedayanto, SH, secara sigap menerima warga yang melaporkan kehilangan surat berharga miliknya saat beraktivitas atau bekerja. Pelayanan prima kepolisian ini dibuka untuk umum selama 1x24 jam dan sepenuhnya gratis, menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus hati.

    polisi cirebon pelayanan publik laporan polisi kehilangan dokumen keamanan
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Gencarkan Razia Miras di...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Gembongan Ciptakan Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami