Cirebon - Giat piket SPKT I Polsek Babakan Polresta Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan rutin dan prima kepada masyarakat. Setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Kanit Samapta Polsek Babakan, AIPTU AAN SUHARYANA, S.H., dan dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga mako, personel SPKT I segera melaksanakan giat pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STK). Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT I, AIPDA H. MAHFUD, S.H., pada Kamis pagi, 12 Maret 2026, pukul 09:00 WIB. Beliau menerima seorang warga yang melaporkan diri telah kehilangan surat berharga saat beraktivitas atau bekerja.
Piket SPKT I Polsek Babakan membuka pelayanan prima kepolisian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan STK ini selama 1x24 jam. Lebih istimewanya lagi, pelayanan pembuatan STK ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Hal ini menegaskan tekad Polri dalam hal ini untuk senantiasa melayani dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.

Panji Rahitno