Polsek Babakan: Pelayanan STK Gratis 24 Jam

    Polsek Babakan: Pelayanan STK Gratis 24 Jam

    Cirebon - Giat piket SPKT I Polsek Babakan Polresta Cirebon terus berkomitmen memberikan pelayanan rutin dan prima kepada masyarakat. Setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Kanit Samapta Polsek Babakan, AIPTU AAN SUHARYANA, S.H., dan dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga mako, personel SPKT I segera melaksanakan giat pelayanan kepada masyarakat.

    Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STK). Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT I, AIPDA H. MAHFUD, S.H., pada Kamis pagi, 12 Maret 2026, pukul 09:00 WIB. Beliau menerima seorang warga yang melaporkan diri telah kehilangan surat berharga saat beraktivitas atau bekerja.

    Piket SPKT I Polsek Babakan membuka pelayanan prima kepolisian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan STK ini selama 1x24 jam. Lebih istimewanya lagi, pelayanan pembuatan STK ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Hal ini menegaskan tekad Polri dalam hal ini untuk senantiasa melayani dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati.

    polsek babakan pelayanan publik surat keterangan kehilangan cirebon kepolisian
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Pantau Arus Mudik Lebaran...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Pabedilan Cek Kesiapan Pos Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami