Polsek Babakan: Pelayanan STK Tanpa Biaya

    Polsek Babakan: Pelayanan STK Tanpa Biaya

    CIREBON - Giat piket SPKT I Polsek Babakan, Polresta Cirebon, terus berkomitmen memberikan pelayanan rutin kepada masyarakat. Setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bapak Kanit Reskrim Polsek Babakan IPDA KASIDIN, SH, dilanjutkan dengan serah terima tugas piket jaga Mako. Petugas piket kemudian melaksanakan giat pelayanan kepada masyarakat dengan fokus pada pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan (STK) Kehilangan.

    Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT I AIPDA H. MAHFUD, SH pada Senin pagi, tanggal 09 Maret 2026, sekitar pukul 09:00 WIB. Beliau menerima seorang warga yang melaporkan kehilangan surat berharga miliknya saat beraktivitas atau bekerja.

    Piket SPKT Polsek Babakan membuka layanan Prima Kepolisian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan STK. Layanan ini dibuka untuk umum selama 1x24 jam dan bersifat gratis, tidak dipungut biaya apapun. Hal ini menunjukkan tekad Polri, dalam hal ini Polsek Babakan, untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan setulus hati.

    polsek babakan pelayanan publik surat kehilangan kepolisian cirebon stk gratis
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Reskrim Pimpin Apel Kesiapsiagaan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Gembongan Mekar Jaga Kamtibmas

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ikuti Kami