Babakan, Cirebon – Setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., dan dilanjutkan dengan serah terima tugas piket penjagaan Mako, personel Piket SPKT I Polsek Babakan melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (17/02/2026).
Pelayanan yang diberikan berupa pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (SKTLK) kepada warga masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT I Polsek Babakan Aipda M. Mahfud, S.H., yang pada pukul 09.00 WIB menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan KTP saat dalam perjalanan menuju tempat bekerja.
Petugas SPKT dengan sigap menerima laporan, melakukan pendataan, serta menerbitkan surat keterangan kehilangan sesuai prosedur yang berlaku guna membantu keperluan administrasi warga tersebut.
Pelayanan SPKT di Polsek Babakan dibuka untuk masyarakat umum selama 1 x 24 jam dan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan transparan.
Melalui pelayanan SPKT ini, Polsek Babakan bersama Polresta Cirebon terus berupaya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Panji Rahitno