Polsek Babakan Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Polsek Babakan Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras Demi Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Babakan, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon terus menggencarkan razia peredaran minuman keras (miras), baik pabrikan maupun tradisional (oplosan), di wilayah hukumnya, Kamis (23/04/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., bersama Kanit Reskrim, SPKT I, serta Unit Patroli Polsek Babakan dengan melaksanakan patroli secara mobile di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap penjual maupun pengedar minuman beralkohol yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar warung-warung yang diduga menjual miras, baik jenis pabrikan maupun oplosan. Petugas juga melakukan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, para penjual diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang kedapatan hendak membeli miras. Mereka diingatkan mengenai dampak negatif konsumsi alkohol yang dapat memicu berbagai gangguan, seperti kecelakaan, keributan, hingga tindak kriminalitas lainnya.

    AKP Sugiharto, S.H., menegaskan bahwa konsumsi minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga dapat menjadi pemicu munculnya penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan lingkungan.

    Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan menerapkan pola hidup sehat, menjauhi minuman beralkohol, serta mematuhi peraturan yang berlaku guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Babakan Polresta Cirebon dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Talun Polresta Cirebon Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Perintis Garuda III: Penghubung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sinergitas TNI–Polri dan Forkopimda Cirebon Makin Solid Lewat Olahraga Bersama
    Kapolresta Cirebon Terima Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atas Kinerja dan Pelayanan Publik
    TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
    Tanamkan Semangat Disiplin dan Jiwa Bela Negara, Personel Lanud Sjamsudin Noor Hadir Humanis di BPSDMD Kalsel Pada Latsar CPNS KPU 2026
    PATROLI DIALOGIS POLSEK BEBER POLRESTA CIREBON SAMBANGI WARGA DESA KONDANGSARI

    Ikuti Kami