Babakan, Kab. Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Patroli Polsek Babakan Polresta Cirebon gencar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong), Senin (23/03/2026) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan patroli yang dikenal dengan “Macan Kumbang” tersebut dipimpin oleh Ka SPKT I Polsek Babakan Aipda H. Mahfud, S.H. bersama anggota piket. Patroli dilakukan secara mobile di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Babakan guna menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas.
Kapolsek Babakan Polresta Cirebon AKP Sugiharto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak standar.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait knalpot bising. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga melanggar aturan sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas, ” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin, baik siang maupun malam hari, guna menciptakan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon.

Panji Rahitno