CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan, Unit Patroli Polsek Beber melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di kawasan Gronggong, Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang bulan Ramadhan yang membutuhkan suasana aman, nyaman, dan kondusif. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 botol minuman keras jenis ciu dengan ukuran masing-masing 600 ml dari salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Beber untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kapolsek Beber AKP M.Yusuf Ariandi, S.H., melalui Kanit Patroli menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan religius menjelang bulan suci Ramadhan. “Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman, ” ujarnya. Dengan adanya operasi miras secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Beber tetap terjaga kondusif, serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
polreestacirebon

Panji Rahitno