Beber (01/01/2026)Dalam upaya menjaga kondusifitas menyambut Tahun Baru 2026, Polsek Beber melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Ops Pekat) khusus minuman keras (miras) pada sore kemarin. Operasi tersebut dilakukan di salah satu warung di wilayah Gronggong.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 botol miras jenis ciu yang disita dari tempat tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan tahun baru.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni SIK. SH. MH melalui Kapolsek Beber Iptu M. Yusuf Ariandi SH menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah peredaran miras ilegal dan menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Beber umumnya Polresta Cirebon.

Panji Rahitno